Menuju negara kesejahteraan
Catatan Wawan Setiawan
—–
Saat ini yang saya tahu, di pemerintah DKI menyediakan KJP/Kartu Jakarta Pintar, KJS/Kartu Jakarta Sehat, dan KJL/Kartu Jakarta Lansia. Selian itu juga ada promosi kandidat gubernur jakarta apabila menang akan memberikan kredit rumah bagi kelas bawah atau penghasilan dibawah 7 juta, untuk mengambil atau membeli rumah sebesar 350 juta dengan DP 0%. Program program ini sebenarnya menarik, karena pro terhadap rakyat kurang mampu.
Namun tampaknya saat ini warga negara Jakarta saja yg menerima banyak tunjangan dari pemerintah daerah DKI. Hal ini bisa dimaklumi karena dana APBD DKI sangat besar. Sebenarnya sudah semestinya bahwa KJP, KJS, ataupun KJL menjadi program nasional dan ditangani oleh pemerintah pusat. Jaminan pendidikan, kesehatan, dan hari tua ini semestinya masuk ke konstitusi dasar atau amanat konstitusi.
Faktanya negara kita masih menyelenggarakan jaminan kesehatan berbasis asuransi BPJS, bukan atas dasar negara menyelenggarakan jaminan kesehatan secara gratis ke warga negara-nya.
Alangkah indahnya jika jaminan sosial yang mewah bagi penduduk warga DKI, bisa diimplementasikan secara nasional, bukan kedaerahan lagi. Pemerintah pusat yg harus punya inisiatif untuk masalah ini. Apabila jaminan kesehatan, pendidikan, dan hari tua masuk ke konstitusi dan diselenggarakan oleh pemerintah pusat, maka jelas negara Indonesia ini menuju ke negara sosialisme dan kesejahteraan